
Diperiksa 6 Jam, Ahmad Yani Ditanya soal KAMI-Video Rencana Mogok Nasional
Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani, selesai diperiksa di Bareskrim Polri. Dia ditanya sejumlah hal termasuk soal video rencana mogok nasional.
Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani, selesai diperiksa di Bareskrim Polri. Dia ditanya sejumlah hal termasuk soal video rencana mogok nasional.
Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani memenuhi panggilan Bareskrim Polri siang ini. Ahmad Yani memenuhi panggilan polisi mengenakan face shield dan masker.
Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani menyatakan akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri siang ini. Ahmad Yani sebelumnya dirawat di RS karena COVID-19.
Habib Rizieq 'hadir' melalui rekaman audio dalam acara peluncuran dan bedah buku 'Pemikiran Sang Revolusioner' karya Syahganda Nainggolan yang digelar KAMI.
Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indoensia (KAMI), Ahmad Yani, dirawat di rumah sakit. Dia mengkonfirmasi dirinya berstatus positif COVID-19.
Berkas perkara Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat dinyatakan lengkap oleh JPU. Keduanya akan segera disidang.
"Masih di rumah sakit nih, 10 hari," kata Yani mengobrol dengan aktivis KAMI lainnya sebelum webinar dimulai.
KAMI menyampaikan beberapa pandangannya terhadap permasalahan saat ini. Mulai dari penanggulangan COVID-19 hingga UU Cipta Kerja.
Jumhut Hidayat dikabarkan positif COVID-19 di sel tahanan Bareskrim Polri. Pihak keluarga pun mengajukan pembantaran.
Ketua KAMI Medan, Khairi Amri meminta status tersangkanya dinyatakan tidak sah melalui praperadilan. Namun hakim PN Medan menolak gugatan tersebut.