
JPU Sebut Hoax Jumhur Picu Demo di DKI yang Berakhir Ricuh
Petinggi KAMI, Jumhur Hidayat, didakwa menyebarkan berita bohong dan memicu keonaran di masyarakat dalam gelombang protes UU Cipta kerja Oktober 2020 lalu.
Petinggi KAMI, Jumhur Hidayat, didakwa menyebarkan berita bohong dan memicu keonaran di masyarakat dalam gelombang protes UU Cipta kerja Oktober 2020 lalu.
Jumhur Hidayat mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili perkaranya.
Jumhur Hidayat didakwa menyebarkan berita bohong mengenai omnibus law UU Ciptaker. Jumhur Hidayat menolak dakwaan dan mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Petinggi KAMI, Jumhur Hidayat, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jaksel.Ia didakwa menyebarkan berita bohong terkait Omnibus Law Cipta Kerja.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan.
Jumhur Hidayat didakwa menyebarkan berita bohong terkait omnibus law UU Ciptaker. Jumhur didakwa dengan pasal berita bohong dan SARA.
Petinggi KAMI Jumhur Hidayat hari ini menghadapi sidang perdana agenda pembacaan surat dakwaan atas kasus ujaran kebencian. Sidang digelar di PN Jaksel.
KAMI menyebut negara Indonesia dalam kondisi 'bahaya'. Kondisi 'bahaya' ini, sebut KAMI, khususnya terjadi dalam satu tahun terakhir.
Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan mengaku sulit dijenguk pihak keluarga saat menjalani masa tahanan. Syahganda disarankan melapor ke Komnas HAM.
Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan mengikuti sidang pembacaan eksepsi. Syahganda menghadiri sidang pembacaan eksepsi secara virtual.