
KAMI Nilai Penetapan Tersangka Syahganda Nainggolan Janggal dan Prematur
KAMI menilai penetapan tersangka Syahganda Nainggolan dan 2 anggota lain terlalu dini dan penuh kejanggalan. KAMI mempertimbangkan akan mengajukan praperadilan.
KAMI menilai penetapan tersangka Syahganda Nainggolan dan 2 anggota lain terlalu dini dan penuh kejanggalan. KAMI mempertimbangkan akan mengajukan praperadilan.
Tim kuasa hukum sejumlah petinggi KAMI menyebut kliennya dijerat pasal hoax. Mereka pun mempertanyakan dasar polisi menjerat kliennya dengan pasal hoax.
Tiga anggota Komite Eksekutif KAMI ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. PPP meminta agar hak ketiga orang tersebut dipenuhi.
Arteria Dahlan mempercayakan kasus sejumlah petinggi KAMI kepada penyidik Polri. Dia meminta tak ada pihak-pihak yang berspekulasi negatif.
"Wajar saja karena ada bukti yang di pegang oleh Polri," ujar Ahmad Sahroni.
Polri menetapkan Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat sebagai tersangka. Ketiga anggota KAMI ini pun langsung ditahan.
Polri menetapkan tiga anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka. Ketiganya langsung ditahan.
"Iya, transparan menjelaskan apa masalahnya. Jadi nggak ada lagi cerita kaya di masa lalu, asal tangkap, asal tahan," tegas Habiburokhman.
Ketua KAMI Medan ditangkap polisi terkait demo menolak omnibus law berujung ricuh. PAN Sumut mengatakan Khairi adalah kader PAN, tapi bukan pengurus.
KAMI mengeluarkan protes resmi atas penangkapan beberapa anggotanya. Ada 7 poin yang disampaikan berikut penjelasannya.