detikNewsKamis, 15 Okt 2020 16:22 WIB
Postingan Ini yang Bikin Jumhur Hidayat Ditangkap Bareskrim
Petinggi KAMI Jumhur Hidayat diduga mengunggah ujaran kebencian melalui akun Twitternya terkait dengan omnibus law. Jumhur terancam pidana 10 tahun penjara.











































