
Petinggi KAMI Ahmad Yani Mangkir Panggilan Bareskrim Hari Ini
Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini.
Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini.
Bareskrim Polri memanggil Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani. Ahmad Yani dijadwalkan diperiksa pada 3 November 2020.
KAMI Jambi resmi terbentuk usai deklarasi pada 30 Oktober 2020. Deklarasi ini sebelumnya sempat didatangi polisi dan Satgas COVID-19 karena tidak memiliki izin.
Penyidik Bareskrim Polri menunda pemanggilan Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani. Apa alasan Bareksrim?
Ahmad Yani mengklaim belum menerima surat pemanggilan Bareskrim. Dia tak akan memenuhi panggilan Bareskrim.
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber menyiapkan surat pemanggilan ulang kepada Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani.
Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani menyatakan bersedia hadir ke Bareskrim, namun ia tak datang dengan alasan sakit. Polri bakal memanggil ulang Ahmad Yani.
Pengacara Mayjen (Purn) Soenarko, Fery Firman Nurwahyu mengungkapkan hubungan antara kliennya dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani mengatakan belum tahu akan datang ke Bareskrim atau tidak karena kondisi badannya.
Polisi menyambangi Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani, untuk penyelidikan terkait demo ricuh pada 8 Oktober. Ahmad Yani bersedia memberikan keterangan.