
Soal Lahan yang Buat Kadis SDA Tersangka, Biro Hukum: Itu Aset DKI
"Dari situ ada perkara-perkara di pengadilan yang juga kita hadapi dan putusannya memang itu aset Pemprov," ujar Kabiro Hukum DKI.
"Dari situ ada perkara-perkara di pengadilan yang juga kita hadapi dan putusannya memang itu aset Pemprov," ujar Kabiro Hukum DKI.
Rupanya lahan yang membuat Kadis SDA jadi tersangka belum bersertifikat. Bagaimana penjelasannya?
Kadis SDA Teguh Hendrawan ditetapkan jadi tersangka perusakan lahan warga di Cakung. BPAD DKI Jakarta menjelaskan asal-usul tanah yang telah jadi waduk itu.
Biro Hukum DKI Jakarta mengaku akan mendampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Teguh Hendrawan yang menjadi tersangka.
Anies Baswedan memastikan bantuan hukum bagi Kadis SDA Teguh Hendrawan yang menjadi tersangka kasus perusakan lahan warga di Cakung, Jakarta Timur.
Kadis SDA Teguh Hendrawan bingung terseret menjadi tersangka perusakan lahan warga di Cakung. Sebab, dia mengaku hanya menjalankan tugas dari atasannya.
Kadis SDA DKI Teguh Hendrawan jadi tersangka kasus dugaan perusakan lahan warga di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur. Apa kata BKD DKI?
Penyidik masih mendalami kasus itu.
Kadis SDA DKI menjadi tersangka kasus perusakan lahan milik warga di Cakung. Teguh menjelaskan lahan tersebut merupakan aset Pemprov DKI Jakarta.
Kadis SDA DKI Jakarta Teguh Hendrawan ditetapkan jadi tersangka kasus perusakan lahan milik warga. Teguh diduga merusak lahan milik warga tanpa izin di Cakung.