detikNewsKamis, 09 Mar 2023 17:26 WIB
Majelis Hakim Vonis Bebas Terdakwa Korupsi di Kabupaten Lebak
Pertimbangan majelis hakim memvonis bebas kedua terdakwa tersebut ialah keduanya sudah melakukan pelunasan kepada Direktur LPDB sebesar Rp 2,5 miliar.











































