detikNewsKamis, 31 Okt 2019 19:07 WIB
Menteri yang Ajukan Stafsus Harus Lapor Presiden, Maksimal Hanya Lima
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan menteri-menteri yang ingin mengajukan staf khusus harus melapor kepada Presiden Joko Widodo.












































