
Menanti Putusan Inspektorat ke Kabid SMP Medan soal Pelanggaran Netralitas ASN
Inspektorat telah terima berkas pelanggaran netralitas ASN milik Kabid SMP Medan dan orang lainnya soal arahan dukungan ke 02. Berkas itu akan dipelajari.
Inspektorat telah terima berkas pelanggaran netralitas ASN milik Kabid SMP Medan dan orang lainnya soal arahan dukungan ke 02. Berkas itu akan dipelajari.
Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan ASN yang dinyatakan melanggar netralitas oleh Bawaslu tidak dinonaktifkan. Ini alasannya.
Bawaslu menyatakan Kabid SMP Disdikbud Medan, Andy Yudistira melanggar netralitas ASN. Hal itu terkait video viral arahkan dukungan ke paslon nomor urut 2.