detikNewsKamis, 11 Okt 2018 20:15 WIB
Cara Kemendes Entaskan Daerah Tertinggal di Sumbar Agar Lebih Akurat
Ditjen PDT Kemendes melimpahkan kewenangannya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mengelola penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD).











































