
Jaksa: Juliari Sewa Pesawat-Bayar Honor Cita Citata Pakai Duit Bansos Corona
Jaksa mengatakan uang yang diterima Juliari mengalir ke beberapa pejabat Kemensos hingga honor Cita Citata di acara Kemensos.
Jaksa mengatakan uang yang diterima Juliari mengalir ke beberapa pejabat Kemensos hingga honor Cita Citata di acara Kemensos.
Jaksa mengungkapkan total fee dari beberapa perusahaan penyedia barang bansos Corona mantan yang diterima mantan Mensos Juliari Batubara melalui anak buahnya
Eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menghadapi sidang pembacaan dakwaan dalam kasus korupsi bantuan sosial. Dia hadir secara langsung di pengadilan.
Eks Mensos Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp 32,4 miliar. Juliari disebut menerima suap terkait pengadaan bansos Corona Tahun 2020.
Mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara hari ini akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi bansos Corona
Ardian diduga memberi suap Rp 1,95 miliar, sementara Sidabukke memberi suap Rp 1,28 miliar ke eks Mensos Juliari Batubara terkait proyek paket bansos Corona.
Mantan Mensos Juliari Peter Batubara dkk segera diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus dugaan korupsi bansos Corona.
Jaksa KPK dalam surat tuntutan dua orang penyuap mantan Mensos Juliari Peter Batubara meyakini adanya perintah Juliari tentang pemungutan fee bansos Corona.
Dua penyuap kasus bansos Corona, Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke, dituntut 4 tahun penjara.
KPK melimpahkan berkas perkara dugaan kasus suap bansos COVID-19 yang menyangkut para terdakwa eks Mensos Juliari Peter Batubara beserta dua PPK Kemensos.