
Kasus Mafia Judol Komdigi: Total Kini 26 Tersangka, 4 Buron Diburu
Kasus mafia buka akses website judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi terus diusut. Tersangka kasus ini hingga kini sudah 26 orang.
Kasus mafia buka akses website judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi terus diusut. Tersangka kasus ini hingga kini sudah 26 orang.
Polisi mengusut dugaan korupsi di kasus mafia buka akses website judol yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi menggunakan pasal suap hingga gratifikasi.
Polisi mulai menyelidiki dugaan korupsi terkait kasus mafia buka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.
Begini penampakan salah satu tersangka kasus buka akses situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital saat ditangkap polisi.
Polisi menangkap 2 orang lagi di kasus buka akses situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Ini penampakan salah satu tersangka.
Polisi masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi akan melakukan penyitaan aset hasil kejahatan.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengapresiasi keberhasilan Polri lantaran judi online sangat meresahkan masyarakat.
PBNU mengapresiasi kinerja kepolisian membongkar kasus judi onlineyang melibatkan pegawai Komdigi. PBNU menyebut kasus tersebut termasuk pelanggaran berat.
KPAI mengapresiasi Polri mengungkap oknum Komdigi sebagai pembuka akses judi online. KPAI memandang, peran pegawai Komdigi sangat vital.
Pegawai Komdigi ditangkap pihak kepolisian terkait kasus situs judi online (judol). Bukannya memblokir, pegawai tersebut malah 'membina' situs judi online.