
Bagaimana Nasib Pegawai Lembaga yang Dibubarkan Jokowi?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja membubarkan 10 lembaga negara akhir 2020 lalu. Lalu, bagaimana nasib pegawai di lembaga-lembaga tersebut?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja membubarkan 10 lembaga negara akhir 2020 lalu. Lalu, bagaimana nasib pegawai di lembaga-lembaga tersebut?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah membubarkan 37 lembaga sejak 2014 hingga 2020. Hal itu merupakan bagian dari program reformasi birokrasi.
Puluhan lembaga negara sudah dibubarkan di era Presiden Jokowi. Hingga periode kedua sebagai presiden, ada 33 lembaga negara yang dibubarkan Jokowi. Mana saja?
Dari 29 lembaga, sekitar 10 lembaga yang sudah siap dibubarkan dalam waktu dekat.
Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan pemerintah akan kembali melakukan pembubaran beberapa lembaga demi melakukan reformasi birokrasi.
Pemerintah mengumumkan akan membubarkan sekitar 13 lembaga pada akhir Agustus 2020.
Menteri PAN-RB mengaku masih membahas pembubaran 96 LNS ini dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pembubaran seluruh lembaga ini dalam rangka reformasi birokrasi sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi membubarkan 18 tim kerja, lembaga/badan dan komite. Masih ada lagi lembaga yang mau dibubarkan Jokowi.
Kementerian PAN-RB bakal membubarkan tim kerja, badan atau komite yang dianggap tumpang tindih dan memperlambat birokrasi.