
Jokdri Menangis saat Cerita Minta Polisi Tak Sita Cincin Peninggalan Ibunya
Joko Driyono (Jokdri) menangis saat menceritakan cincin peninggalan ibundanya di sidang kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor di PN Jaksel.
Joko Driyono (Jokdri) menangis saat menceritakan cincin peninggalan ibundanya di sidang kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor di PN Jaksel.
Terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti kasus pengaturan skor, Joko Driyono memerintah anak buahnya untuk mengamankan barang di kantornya.
Sidang lanjutan kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor sepakbola Indonesia digelar hari ini dengan agenda pemeriksaan terdakwa Joko Driyono.
Terdakwa perusakan barang bukti, Joko Driyono mengaku mendapatkan laporan bahwa ruangannya disegel dari saksi sekaligus anak buahnya, Kokoh Afiat.
Saksi Herwin Dyo mengaku dititipi dokumen oleh staf terdakwa Joko Driyono (Jokdri). Dokumen dari ruangan Jokdri itu kemudian dititipkan lagi kepada orang lain.
Terdakwa kasus perusakan barang bukti pengaturan skor sepak bola Indonesia, Joko Driyono (Jokdri) menjalani sidang lanjutan dengan mengenakan rompi tahanan.
Terdakwa kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Joko Driyono (Jokdri), membantah memerintahkan anak buahnya menghancurkan barang bukti.
Staf Joko Driyono, Mus Mulyadi dan Muhammad Mardani Morgot, mengaku diperintah Jokdri mengamankan semua dokumen di kantor PT Liga Indonesia.
Sidang ditunda karena saksi dari pihak jaksa penutut umum berhalangan hadir.
Joko Driyono menjalani sidang lanjutan terkait kasus perusakan barang bukti yang sudah disegel. Jaksa memanggil penyidik Satgas Antimafia Bola menjadi saksi.