
Joko Driyono Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono akan menghadapi sidang putusan hari ini. Dia akan divonis mengenai perusakan barang bukti terkait pengaturan skor sepakbola.
Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono akan menghadapi sidang putusan hari ini. Dia akan divonis mengenai perusakan barang bukti terkait pengaturan skor sepakbola.
Sidang pemeriksaan terdakwa perusakan barang bukti terkait pengaturan skor sepakbola, Joko Driyono, dinyatakan selesai.
Pengacara Joko Driyono (Jokdri), Mustofa Abdullah, membantah seluruh dalil replik yang dibacakan jaksa penuntut umum.
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono jalani sidang pembacaan replik atas pleidoi. Jokdri dituntut jaksa 2,5 penjara atas perusakan barang bukti kasus mafia bola.
Jaksa meminta hakim menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara terhadap terdakwa Joko Driyono (Jokdri) sesuai dengan tuntutan.
Terdakwa Joko Driyono (Jokdri) membantah merusak barang bukti terkait kasus pengaturan skor sepakbola.
Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pengaturan skor sepakbola. Sidang ini dengan agenda pembacaan pledoi.
Joko Driyono dituntut 2,5 tahun penjara. Jokdri dinilai terbukti melakukan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola.
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono dituntut 2 tahun 6 bulan penjara.Ia dinilai terbukti merusak barang bukti kasus dugaan pengaturan skor sepak bola.
Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono dituntut 2,5 tahun penjara. Jokdri dinilai terbukti melakukan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor.