
Sopir Vanessa Angel Tersangka, Polisi Periksa 10 Saksi
Tubagus Joddy, sopir mobil nahas yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah jadi tersangka. Polisi telah memeriksa 10 saksi.
Tubagus Joddy, sopir mobil nahas yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah jadi tersangka. Polisi telah memeriksa 10 saksi.
Tubagus Joddy ditetapkan tersangka kasus kecelakaan merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya. Polisi mengatakan ada sejumlah dasar penetapan tersangka.
Tubagus Joddy ditetapkan tersangka kasus kecelakaan menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah. Kini, Joddy ditahan di Polres Jombang.
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy dinyatakan berstatus tersangka kecelakaan di Tol Jombang. Itu terungkap dari surat pemberitahuan yang diterima Kejari Jombang
Polisi menetapkan Tubagus Joddy (24) sebagai tersangka kasus kecelakaan Vanessa Angel di Tol Jombang. Joddy terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Polisi menetapkan Tubagus Joddy (24) sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel. Pria asal Bogor, itu akan diadili Jombang.
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy (24) ditetapkan jadi tersangka. Ada tiga jaksa ditunjuk menangani kecelakaan menewaskan Vanessa Angel dan suaminya.
Tubagus Joddy (24) telah ditetapkan jadi tersangka kasus kecelakaan Vanessa Angel. Joddy dijerat pasal 310 ayat (2) dan (4) UU lalu lintas dan Angkutan Jalan.
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy (24) telah ditetapkan menjadi tersangka. Dalam kasus kecelakaan yang ini, Joddy menjadi tersangka tunggal.
Tubagus Joddy (24) jadi tersangka kecelakaan di Tol Jombang. Statusnya terungkap dari surat yang diterima Kejari Jombang. Kejari tunggu berkas dari polisi.