
Jenderal Polisi Gadungan di Kaltim Gasak Duit Warga Rp 87 Juta Ditangkap
Jenderal Polisi gadungan di Kaltim ditangkap usai menipu seorang warga dengan modus mengurus sertifikat tanah. Uang korban Rp 87 juta digasak pelaku.
Jenderal Polisi gadungan di Kaltim ditangkap usai menipu seorang warga dengan modus mengurus sertifikat tanah. Uang korban Rp 87 juta digasak pelaku.
Jenderal polisi gadungan, Yusuf Daiman (58), membawa-bawa pria bernama Gus Sholah di aksi penipuan terhadap direktur perusahaan. Siapa Gus Sholah ini?
Aksi tipu-tipu jenderal gadungan berakhir di tahanan. Yusuf Daiman dan istrinya kini ditahan atas penipuan terhadap direktur perusahaan.
Polisi mengungkap asal-usul seragam dinas yang dipakai jenderal gadungan. Pelaku, Yusuf Daiman, mengaku seragam itu diberikan oleh temannya.
Jenderal gadungan penipu direktur perusahaan adalah seorang residivis. Pun halnya dengan sang istri ternyata residivis.
Tersangka Yusuf Daiman ditangkap setelah menipu direktur perusahaan. Kerugian korban mencapai Rp 1 miliar.
Pelaku mengaku memiliki dana collateral Rp 30 triliun dan menjanjikan suntikan dana kepada korban.
Jenderal polisi gadungan ditangkap setelah melakukan penipuan. Korban adalah seorang direktur perusahaan yang dijanjikan suntikan dana Rp 20 M.
Jenderal polisi gadungan ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Istrinya, wanita berinisial YS, juga tadi tersangka di kasus tersebut.
Polisi gadungan yang mengaku sebagai jenderal ditetapkan sebagai tersangka. Pria bernama Yusuf Daiman ini juga ditahan polisi.