
Jokowi Teken Perpres 27/2021 Atur soal Tol Laut-Jembatan Udara
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2021. Aturan tersebut juga mengatur terkait jembatan udara dan tol laut.
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2021. Aturan tersebut juga mengatur terkait jembatan udara dan tol laut.
Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf memiliki program jembatan udara dan tol laut untuk menekan disparitas harga. Apa kabar program tersebut?
Jembatan Udara merupakan bagian dari program Gerai Maritim untuk meningkatkan kelancaran arus barang serta menurunkan disparitas harga.
Guna menjangkau tujuan hingga ke wilayah pedalaman di pegunungan, pemerintah mencanangkan program angkutan logistik yang disebut dengan 'jembatan udara'.