
Yuk Cobain Strategi Keuntungan Jasa Titip!
Bisnis Jastip yang diketahui merupakan bisnis ketika si jasa pergi ke suatu tempat dan konsumen minta untuk dibelikan barang yang dikunjungi si jasa tersebut.
Bisnis Jastip yang diketahui merupakan bisnis ketika si jasa pergi ke suatu tempat dan konsumen minta untuk dibelikan barang yang dikunjungi si jasa tersebut.
Pemerintah meminta para pelaku jastip mematuhi batasan harga yang berlaku untuk barang bawaan dari luar negeri, yaitu U$S 500 atau setara Rp 7 juta per orang.
"Setahu saya tidak ada aturan yang melarang jastip sih. Tapi memang harus tetap bayar bea masuk,"
Ada sederet kewajiban perpajakan yang harus dilunasi jika tetap ingin membawa barang dari luar negeri lewat dari batas ketentuan. Apa saja?
Para pelaku jastip bisa memanfaatkan batasan ketentuan barang bawaan yang selama ini ditetapkan sebesar US$ 500 per orang.
Hingga 25 September 2019 tercatat sudah ada 422 tindakan.
Semakin maraknya pelaku jasa titipan (jastip) di Indonesia memberikan dampak negatif bagi pelaku usaha atau importir yang tercatat resmi di Pemerintah
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan produk impor ilegal melalui jasa titipan alias jastip.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhak memusnahkan barang impor yang masuk tidak sesuai ketentuan, alias ilegal.
Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta mengatakan selama ini para peritel sangat mengkhawatirkan atas fenomena jastip yang sudah menjamur di tanah air.