
Kenapa Pelaku Jastip Cuma Dapat Jatah Rp 7 Juta?
Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea Cukai menetapkan besaran kuota jasa titip atau jastip sebesar US$ 500 atau Rp 7 juta. Apa alasannya?
Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea Cukai menetapkan besaran kuota jasa titip atau jastip sebesar US$ 500 atau Rp 7 juta. Apa alasannya?
Bila diam-diam menyembunyikan barang jastip lebih dari kuota, maka sanksinya bisa dipenjara.
Jatah kuota bawa barang oleh Bea dan Cukai hanya senilai US$ 500 atau setara dengan Rp 7 juta (kurs Rp 14.000).
Puluhan pelaku usaha jastip berkumpul di kantor pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur
Kehadiran bisnis jastip saat ini bisa saja bikin lebih banyak barang impor. Bagaimana dengan barang ekspor? Bisakah lebih eksis di kancah internasional?
Dalam berinteraksi dengan orang lain, kita perlu beretika ya, Bun. Termasuk dalam ber-jastip alias melakukan praktik jasa titip.
Bicara soal fenomena jasa titip atau jastip, ada fakta-fakta yang menarik untuk Bunda ketahui lho.
Kalau Bunda tertarik membuka jastip alias jasa titip, simak tips berikut ini ya.
Tahu enggak, Bun? Ada lima barang jastip yang paling laris di-request. Apa salah satunya juga pernah Bunda pesan?
Jasa titip atau jastip tidak hanya di dalam negeri, tapi bisa juga dilakukan hingga ke Benua Eropa.