
Pakai Jampersal, Ini Cara Cek Kehamilan-Melahirkan Gratis Jika Tak Punya BPJS
Lewat Jampersal, Kemenkes menjamin ibu hamil yang tak memiliki BPJS Kesehatan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan dan persalinan gratis. Begini syaratnya.
Lewat Jampersal, Kemenkes menjamin ibu hamil yang tak memiliki BPJS Kesehatan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan dan persalinan gratis. Begini syaratnya.
Pemerintah bakal menanggung biaya pemeriksaan kehamilan hingga persalinan ibu yang tidak mampu serta tak memiliki asuransi kesehatan. Ini syarat lengkapnya.
Pemerintah menanggung biaya melahirkan bagi ibu hamil. Ada aturan yang harus dipenuhi bagi ibu hamil. Simak rinciannya berikut ini.
Presiden Jokowi meneken Inpres soal Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas dan Bayi Baru Lahir lewat Program Jaminan Persalinan.