
Keji Kelakuan Pasutri Pilih Aksi Jambret Lansia Jadi Profesi
Pasutri ini menjadikan jambret sebagai profesi. Mereka bahkan membawa anaknya berusia 12 tahun untuk ikut beraksi.
Pasutri ini menjadikan jambret sebagai profesi. Mereka bahkan membawa anaknya berusia 12 tahun untuk ikut beraksi.
Pelaku mengaku sudah lima kali mengajak anak-istrinya untuk turut serta dalam penjambretan. Menurut pelaku, anak-istrinya tak pernah menolak ketika diajak.
Pelaku menjabret sejak 2016. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli narkoba hingga renovasi rumah.
M Zainudin ditangkap di kawasan Tamansari saat sedang mengincar korban lain. Dia sempat mengelak saat ditangkap polisi.
Zainudin membawa anak dan istrinya turut serta dalam penjambretan itu. Sang istri juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Istri pelaku penjambretan M Zainudin (36), FA turut ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Namun, FA tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.
Zainudin ditangkap atas penjambretan lansia di Jakbar. Istrinya yang dibawa saat aksi juga ikut dijadikan tersangka.