
Jalan Tol Berlubang Sebabkan Korban Jiwa, Ada Dugaan Pengelola Lalai
Ada dugaan pengelola tol lalai tidak segera menambal jalan yang berlubang.
Ada dugaan pengelola tol lalai tidak segera menambal jalan yang berlubang.
Pengguna jalan tol bisa menuntut ganti rugi jika mengalami masalah atau kecelakaan akibat rusaknya jalan.
Pengguna jalan tol bisa menuntut ganti rugi jika mengalami masalah atau kecelakaan akibat rusaknya jalan. Bagaimana aturannya?
Ruas jalan tol Japek Km 39 rusak mengakibatkan puluhan mobil mengalami pecah ban. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menilai Jasa Marga lalai terkait pengawasan.
Lubang di Km 39+500 Tol Japek membuat puluhan mobil mengalami pecah ban. Anggota DPR dari PD Irwan menegaskan perbaikan jalan tol jangan menunggu adanya korban.
Komisi V DPR menyesalkan insiden puluhan mobil pecah ban di Km 39+500 Tol Japek. Komisi V menilai kondisi jalan tol rusak merugikan seluruh pengendara.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/2) dini hari di Km 39 Tol Jakarta-Cikampek. Jasa Marga mengganti kerugian para pengendara yang mengalami pecah ban itu.
Sejumlah lubang ditemukan di ruas tol Trans Sumatera di Palembang-Kayu Agung. Para pengendara pun harus berhati-hati saat melintasi jalan tol tersebut.
"Kita sudah kerahkan tim untuk berjaga di sana untuk jaga-jaga supaya tidak ada lagi kerusakan serupa,"