
Catat! Jadwal Operasional Transportasi Umum di DKI Selama Pembatasan
Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI melakukan pembatasan mobilitas di 10 jalan. Selain itu, dilakukan pula pembatasan waktu operasional transportasi umum.
Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI melakukan pembatasan mobilitas di 10 jalan. Selain itu, dilakukan pula pembatasan waktu operasional transportasi umum.
Mulai Senin (21/6) pukul 21.00 WIB, Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI akan melakukan pembatasan mobilitas di 10 titik di Jakarta. Catat lokasinya!
Pembatasan mobilitas pengguna jalan di 10 titik kawasan di Jakarta mulai berlaku malam nanti. Polisi menegaskan pembatasan mobilitas ini bukan berarti lockdown.
Pembatasan mobilitas pengguna jalan mulai diberlakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta. Ini 4 unsur yang dikecualikan.
Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI memutuskan melakukan pembatasan mobilitas di 10 titik di Jakarta mulai malam nanti. Ini daftarnya.
Pembatasan mobilitas pengguna jalan di DKI Jakarta mulai diberlakukan malam ini. Ada 10 titik jalan yang menjadi sasaran.