
Mediasi Belum Tuntas Sepenuhnya, Tembok Rumah Lansia Mulai Dibuka
Tembok penghalang itu diketahui sudah dibongkar pada Selasa (8/9). Tapi belum ada tanda-tanda rumah itu dihuni pemiliknya meski akses ke rumah telah dibongkar.
Tembok penghalang itu diketahui sudah dibongkar pada Selasa (8/9). Tapi belum ada tanda-tanda rumah itu dihuni pemiliknya meski akses ke rumah telah dibongkar.
"Surat pernyataan kalau ada masalah langsung ditutup lagi. Apapun bentuknya, misalnya dia klaim lagi tanah saya," ujar pemilik lahan, Rahmat.
Tembok penghalang akses jalan ke rumah pasangan Hamzah Daeng Lallo (68) dan Halimah Daeng Tanang (77) di Makassar, Sulawesi Selatan, kini sudah dibuka.
Pasutri lansia di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terjebak di dalam rumahnya lantaran akses jalan tertutup tembok. Penutupan akses dilakukan pemilik lahan.
Lurah Kassi-kassi, Kota Makassar, Nurdado P juga mengungkap sudah mencoba memediasi Hamzah yang akses rumahnya ditembok, tapi tak kunjung terealisasi.
Lurah Kassi-kassi, Kota Makassar, Nurdado P sudah mencoba memediasi kakek Hamzah dan nenek Halimah yang akses rumahnya ditembok, tapi keduanya menolak.
Rahmat (66), selaku pemilik lahan angkat bicara. Rahmat beralasan mendirikan tembok akibat perbuatan Kakek Hamzah yang dinilai kerap menyerobot lahan.
Hamzah Daeng Lallo (68) dan Halimah Daeng Tanang (77) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terjebak di dalam rumahnya.
Akses rumah pasangan lansia Hamzah Daeng Lallo (68) dan Halimah Daeng Tanang (77) di Makassar, ditutup tembok setinggi atap hingga keduanya terjebak di rumah.
Pasangan lansia Hamzah Daeng Lallo (68) dan Halimah Daeng Tanang (77) di Kota Makassar sempat terjebak di dalam rumah selama 24 jam karena akses ditutup tembok.