
PK Ditolak, Jaksa Urip Tetap Sandang Status Koruptor Suap BLBI
MA menolak peninjauan kembali (PK) Urip Tri Gunawan. Alhasil, statusnya tetap sebagai koruptor suap kasus BLBI.
MA menolak peninjauan kembali (PK) Urip Tri Gunawan. Alhasil, statusnya tetap sebagai koruptor suap kasus BLBI.
Menurut Yasonna, jaksa Urip bebas karena telah memenuhi syarat setelah sempat beberapa kali mendapat remisi.
Urip divonis 20 tahun penjara terkait kasus suap dan pemerasan perkara BLBI. Tapi belum 10 tahun menghuni penjara, Urip telah bebas.
Urip merupakan terpidana 20 tahun penjara di kasus suap BLBI, tetapi hanya menghuni penjara selama 9 tahunan.
Mantan jaksa, Urip Tri Gunawan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin.
Urip Tri Gunawan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Urip Tri Gunawan bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Menurut KPK, awal Mei lalu Kemenkum HAM mengirim surat soal denda.
Urip Tri Gunawan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Jaksa Urip akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani separuh masa hukumannya di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung. Ia bebas bersyarat pada Jumat (12/5).