detikNewsSenin, 29 Nov 2021 16:17 WIB
Ajukan Perlawanan, Jakpro Tolak Bayar Ganti Rugi Rp 120 M Lahan di Waduk Pluit
Jakpro menolak ganti rugi lahan tanah yang kini dijadikan taman di Waduk Pluit senilai Rp 120 miliar. Perlawanan itu dilayangkan ke PN Jakpus.












































