
Kemenag Bekukan Izin 4 Penyelenggara Umrah karena Terbukti Langgar Aturan
Kemenag membekukan izin empat penyelenggara umrah. Sanksi ini dilakukan usai ketahuan melakukan pelanggaran.
Kemenag membekukan izin empat penyelenggara umrah. Sanksi ini dilakukan usai ketahuan melakukan pelanggaran.
Menkes Budi menyampaikan telah melakukan komunikasi dengan Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi terkait izin WNI agar bisa melakukan ibadah umroh.
Bagi yang ingin umroh saat Ramadhan, pemerintah Arab Saudi telah membukanya. Lalu apa syaratnya?