detikNewsRabu, 15 Jul 2026 11:19 WIB
Dishub Kota Bogor Cabut Izin Trayek 313 'Angkot Tua'
Dinas Perhubungan Kota Bogor mencabut izin 313 angkot berusia di atas 20 tahun. Pemilik diberi opsi meremajakan atau membesituakan kendaraan.









































