detikNewsRabu, 04 Mei 2016 21:18 WIB
Perusahaan Pengembang: Kegiatan di Pulau C dan D Hanya Pemadatan Saja
Pemberhentian sementara (moratorium) proyek reklamasi Teluk Jakarta dijalankan. Aktivitas yang ada di Pulau C dan D reklamasi hanya pemadatan.

