detikFinanceKamis, 05 Jun 2025 20:30 WIB Izin Penggunaan Kawasan Hutan di Raja Ampat Disetop Sementara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menghentikan sementara penerbitan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di Raja Ampat.