
Alexis: Kami Setop Seluruh Aktivitas di Jl RE Martadinata
Sesuai perintah dari Gubernur DKI Anies Baswedan, Alexis menghentikan semua kegiatan usahanya di Jalan RE Martadinata Nomor 1.
Sesuai perintah dari Gubernur DKI Anies Baswedan, Alexis menghentikan semua kegiatan usahanya di Jalan RE Martadinata Nomor 1.
DPW PPP DKI Jakarta Abdul Azis mendukung kebijakan Anies-Sandi menyetop izin operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis. Dia meminta penertiban dilanjutkan.
Kebijakan untuk tidak memperpanjang izin usaha dikeluarkan tanpa peringatan.
Alexis Group membantah informasi yang menyebut izin hotel dan griya pijat Alexis telah habis pada 29 Agustus 2017. Simak penjelasan lengkapnya di sini:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan memiliki bukti pelanggaran Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Plang Hotel Alexis telah dipreteli petugas karena hotel ini tak lagi beroperasi. Mau lihat seperti apa penampakannya? Intip foto-fotonya di sini:
Pemprov DKI Jakarta akan kembali mengecek ke Hotel Alexis untuk meminta keterangan terkait pekerja asing yang bekerja di sana.
Pihak Hotel Alexis diminta pimpinan DPR mengungkap data siapa-siapa saja orang yang jadi pelanggan hotel dan griya pijat. Apa respons Alexis?
"Pekerja asing yang ada di Grup Alexis tidak bekerja di hotel dan griya pijat," klaim pihak Hotel Alexis. Simak penjelasan lengkapnya di sini:
Sejumlah pria asing kecele saat menyambangi Hotel Alexis. Mereka tak tahu jika hotel dan griya pijat di tempat ini sudah tutup. Bagaimana kejadiannya?