detikNewsRabu, 13 Mei 2020 15:22 WIB
Ini Alasan Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Lagi
Mahkamah Agung (MA) sudah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Presiden Joko Widodo memilih menaikkan lagi dengan menerbitkan Perpres baru.











































