
116.705 Perusahaan Minta Keringanan Bayar Iuran Jamsostek
Sudah banyak perusahaan yang kewalahan menambal keuangannya akibat wabah COVID-19. Mereka mulai meminta keringanan kewajiban termasuk iuran Jamsostek.
Sudah banyak perusahaan yang kewalahan menambal keuangannya akibat wabah COVID-19. Mereka mulai meminta keringanan kewajiban termasuk iuran Jamsostek.
BP Jamsostek alias BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung rencana pemerintah yang ingin membebaskan atau menunda pembayaran iuran untuk beberapa program manfaat.
Hari ini pemerintah akan mengumumkan insentif fiskal dan non fiskal. Stimulus jilid II ini diharapkan dapat menyelamatkan ekonomi nasional dari wabah corona.
Pemerintah berencana menambah pemberian manfaat bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan atau menganggur. BP Jamsostek siap?
BP Jamsostek resmi meningkatkan manfaat pada dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
BP Jamsostek mengklaim sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia lebih tinggi dan murah dibandingkan negara-negara lain.
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek resmi meningkatkan manfaat cukup signifikan pada program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).