detikFinanceJumat, 22 Sep 2017 16:40 WIB
Belum Ada Izin, Layanan Uang Elektronik Toko Online Dihentikan Sementara
Bank Indonesia (BI) menghentikan sementara (suspen) layanan uang elektronik di toko online, salah satunya TokoCash milik Tokopedia.











































