
Tersangka Pembakar Kios Lenggang IRTI Ditahan, Terancam 12 Tahun Bui
Satu orang ditetapkan sebagai tersangka WST (29) di kasus kebakaran Kios Lenggang IRTI, Jakarta Pusat. WST terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.
Satu orang ditetapkan sebagai tersangka WST (29) di kasus kebakaran Kios Lenggang IRTI, Jakarta Pusat. WST terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.
Ratusan kios di parkir IRTI Monas, Jakarta terbakar. Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji bakal mencari solusi untuk membangun kembali kios tersebut.