
Balas Sanksi Barat, Rusia Sita Aset Goldman Sachs Rp 552 M
Pengadilan Arbitrase Moskow menyita aset berupa saham milik bank ternama Amerika Serikat, Goldman Sachs, di Rusia senilai US$ 36 juta atau Rp 552,06 miliar.
Pengadilan Arbitrase Moskow menyita aset berupa saham milik bank ternama Amerika Serikat, Goldman Sachs, di Rusia senilai US$ 36 juta atau Rp 552,06 miliar.
Kementerian Investasi mengumumkan pencapaian investasi Indonesia sebesar Rp 1.207,2 triliun pada tahun 2022 atau meningkat sebesar 34,0% dibanding tahun 2021.