detikFinanceSenin, 01 Mar 2021 11:36 WIB
Aturan Lengkap Investasi Miras dalam Perpres Jokowi
Izin investasi itu diberikan melalui sebuah Perpres investasi miras, tepatnya pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.










































