
DPRD Majalengka Terima Draf Raperda Pencabutan Dana Investasi BIJB
DPRD Majalengka terima draf Raperda pencabutan dana investasi untuk BIJB Kertajati. Dana akan dialihkan untuk layanan kesehatan dan pembangunan daerah.
DPRD Majalengka terima draf Raperda pencabutan dana investasi untuk BIJB Kertajati. Dana akan dialihkan untuk layanan kesehatan dan pembangunan daerah.
Pemerintah Majalengka kaji ulang investasi Rp158 miliar untuk BIJB Kertajati. Dana belum disalurkan, rencana alihkan untuk infrastruktur dan pelayanan publik.
Kejati Jawa Barat mendukung upaya pemerintah menegakkan hukum untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi investor di kawasan Rebana.