
Aksi Durjana Persetubuhan Sedarah dari Trenggalek hingga Pasaman di 2020
Kasus siswi SMA di Pasaman, Sumbar, yang membuang bayi hasil bersetubuh dengan adiknya menambah panjang deretan kasus inses di awal tahun 2020.
Kasus siswi SMA di Pasaman, Sumbar, yang membuang bayi hasil bersetubuh dengan adiknya menambah panjang deretan kasus inses di awal tahun 2020.
Kisah inses atau hubungan sedarah antara kakak dan adik di Luwu, Sulawesi Selatan, terungkap. Begini awal mula hubungan terlarang itu bisa terjadi.
Seorang perempuan berinisial EI (30), pelaku inses di Luwu, Sulawesi Selatan, sudah menikah 2 kali sebelum berhubungan dengan kakak kandungnya AA (38).
Warga Desa Lamunre Tengah, Belopa, Luwu, Sulsel, geram kepada prilaku inses AA (38) dan EI (30). Warga pun mengusir kakak-adik itu.
Dua kakak-adik di Sulawesi Selatan terlibat inses atau hubungan sedarah. Kedua pelaku inses kini diamankan polisi.
Pasangan inses kakak-adik di Belopa, Luwu, Sulawesi Selatan, terungkap. Mirisnya, dari hubungan terlarang itu, mereka sudah punya dua anak.
Kasus inses atau hubungan sedarah kembali terkuak dan lagi-lagi berasal dari Sulawesi Selatan.
Ansar menikahi adiknya. Istrinya, Hervina, benar-benar tak menyangka. Pun halnya dengan orang tua dan keluarga. Padahal sehari-hari, Ansar tak mencurigakan.
Ansar (32) menikahi adiknya. Istrinya, Hervina (30) benar-benar tak menyangka akan mengalami hal itu. Dia geram kepada suami, ingin segera dicerai.
Ansar (32) meninggalkan istri, Hervina, dan menikahi adiknya. Dia dilaporkan ke polisi. Dijerat dengan pasal perzinaan dan terancam hukuman 9 bulan penjara.