
Kata Menkes Terkait Rencana Tunjangan Rp 30 Juta untuk Dokter di Daerah 3T
Menkes Budi Gunadi bicara terkait tunjangan Rp 30 juta untuk dokter di daerah terpencil. Perpres Nomor 81/2025 beri insentif bagi tenaga medis di DTPK.
Menkes Budi Gunadi bicara terkait tunjangan Rp 30 juta untuk dokter di daerah terpencil. Perpres Nomor 81/2025 beri insentif bagi tenaga medis di DTPK.
"APD terus dipasang kalau di zona merah. Kadang kalau pasiennya perlu tindakan kita empat jam pakai APD."
Tenaga kesehatan yang mengeluhkan insentifnya belum dicairkan tersebar di beberapa daerah, misalnya Bengkulu, Bali, dan Medan. Berikut ini kisahnya:
Insentif tenaga kesehatan di Bali belum dibayar sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Hingga saat ini, pembayaran insentif tersebut baru sampai Agustus 2020.
Kemenkeu menegaskan tidak ada pengurangan insentif nakes pada tahun 2021, berikut penjelasannya...
Kemenkeu berencana mengurangi intensif tenaga kesehatan. IDI geram mendengar itu, dan mengungkap bahwa intensif nakes luar Jakarta banyak yang tidak lancar.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyinggung soal diskriminasi gaji nakes dari Kemenkeu. IDI merasa terdapat kesenjangan gaji antara pegawai Kemenkeu dengan nakes.
Sekretaris Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Raden Pardede mengungkapkan penyebab lambatnya pencairan insentif tenaga medis
Tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 dijanjikan mendapat santunan oleh pemerintah. Namun diakui, pencairan insentif tersebut masih belum merata.
"Serapan insentif tenaga medis masih rendah. Sudah 21.080 nakes atau 11,82%," kata Kunta.