
14 Kepala Puskesmas di Kepri Kembalikan Insentif Kelebihan Bayar Rp 1,9 M
Sebanyak 14 kepala puskesmas di Kepri mengembalikan dana kelebihan bayar insentif COVID-19 sebesar Rp 1,9 miliar. Sebesar Rp 200 juta lagi belum dikembalikan.
Sebanyak 14 kepala puskesmas di Kepri mengembalikan dana kelebihan bayar insentif COVID-19 sebesar Rp 1,9 miliar. Sebesar Rp 200 juta lagi belum dikembalikan.
Kementerian Kesehatan tak hanya mempunyai tunggakan klaim rumah sakit terkait Covid-19. Tetapi juga insentif tenaga kesehatan (nakes). Kapan akan dibayar?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pemerintah telah membayarkan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) sebesar Rp 10 triliun di 2021.
Pemerintah memperpanjang insentif PPh pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) kepada tenaga kesehatan (nakes).
Ada nakes yang mendapatkan kelebihan pembayaran insentif hingga Rp 50 juta.
Beberapa tenaga kesehatan (nakes) beberapa waktu lalu mungkin menerima insentif jauh lebih besar dari biasanya
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna kembali melakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Insentif COVID Kemenkes yang double transfer jadi sorotan. Berikut serba-serbi kabarnya.
Kemenkes meminta pengembalian insentif para nakes yang menerima double transfer. Anggota DPR RI Fraksi PDIP meminta nakes tidak cemas dan hilang semangat.
Kemenkes meminta pengembalian insentif para nakes yang menerima double transfer. Hal ini dilakukan setelah BPK mengungkap adanya kelebihan pembayaran insentif.