
Kafe dan Tempat Hiburan di Kota Malang Ditutup karena Langgar PPKM
Razia gabungan dengan sasaran pelaku usaha gencar dilakukan di Kota Malang. Dua tempat usaha yakni kafe dan tempat hiburan ditemukan melanggar PPKM.
Razia gabungan dengan sasaran pelaku usaha gencar dilakukan di Kota Malang. Dua tempat usaha yakni kafe dan tempat hiburan ditemukan melanggar PPKM.
Inmendagri No 13 tahun 2022 berisi aturan PPKM Jawa Bali. Berikut isinya.