
India Beri Santunan Rp 9,5 Juta Bagi Korban Meninggal Akibat COVID-19
Pengadilan tinggi India menyetujui keputusan pemerintah untuk membayar sekitar USD 670 atau Rp 9,5 juta untuk setiap kematian akibat Corona di negara itu.
Pengadilan tinggi India menyetujui keputusan pemerintah untuk membayar sekitar USD 670 atau Rp 9,5 juta untuk setiap kematian akibat Corona di negara itu.
Pakar epidemiologi Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menekankan meledaknya Corona di India menjadi peringatan keras buat Indonesia
Beberapa petugas polisi di India secara paksa membawa pengendara motor yang melanggar aturan tidak keluar rumah ke ambulans.
Gelombang kedua COVID-19 menghantam India dengan sangat keras. Negara tersebut bahkan melaporkan penambahan kasus lebih dari 400 ribu sehari.
India tengah dihadang gelombang tsunami Corona. Beberapa negara telah mengirimkan bantuan untuk India, salah satunya adalah Jerman.
Kini India juga dilaporkan mulai kehabisan ruang untuk mengkremasi jenazah korban COVID-19.
Sukarelawan India terjun langsung menjemput jenazah yang meninggal karena COVID-19. Warga pun merasa pemerintah telah gagal dalam hadapi gelombang kedua ini.
CEO Google Sundar Pichai mengaku sedih setelah mengetahui bagaimana lonjakan kasus COVID-19 di kampung halamannya yang menjadi terparah di dunia
Aksi pemotor masuk tol kembali terjadi. Kali ini sebuah video viral memperlihatkan pemotor emak-emak masuk ke dalam ruas tol dalam kota.
Penambahan kasus baru Covid-19 di India cetak rekor lagi. Tercatat pada Senin (19/4) terdapat 273.810 kasus baru dalam sehari.