
Kemendag Tunggu 3 BUMN Ajukan Izin Impor 50.000 Ton Daging Sapi
Pemerintah mengeluarkan izin impor 50.000 ton daging sapi kepada tiga badan usaha milik negara, yaitu PT Berdikari, PT PPI, dan Perum Bulog untuk tahun 2019.
Pemerintah mengeluarkan izin impor 50.000 ton daging sapi kepada tiga badan usaha milik negara, yaitu PT Berdikari, PT PPI, dan Perum Bulog untuk tahun 2019.
Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan.
Pemerintah memastikan membuka keran impor daging ayam Brasil bukan berarti Indonesia kebanjiran daging ayam dari negara tersebut.
Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (Arphuin) menolak rencana pemerintah yang hendak membuka keran impor daging ayam dari Brasil.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak mempermasalahkan keran impor ayam dari Brasil dibuka lagi karena Indonesia harus mematuhi keputusan WTO.
Direktur Perundingan APEC dan Organisasi Internasional Kementerian Perdagangan Antonius Yudi Triantoro menyatakan daging ayam yang diimpor harus berlabel halal.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan kesempatan impor harus dibuka. Indonesia akan salah jika masih melarang impor daging dari Brasil.
Pemerintah putar otak menghadapi sengketa dagang dengan Brasil di World Trade Organization (WTO).