
Gelapkan Motor, Anak Imam S Arifin Terancam 4 Tahun Penjara
Putri mendiang pedangdut Imam S Arifin, RDA, ditangkap polisi atas dugaan penggelapan motor. Akibat perbuatannya, Resti terancam 4 tahun penjara.
Putri mendiang pedangdut Imam S Arifin, RDA, ditangkap polisi atas dugaan penggelapan motor. Akibat perbuatannya, Resti terancam 4 tahun penjara.
Polisi mengungkap ada 17 laporan terkait kasus penggelapan motor yang dilakukan oleh anak pedangdut Imam S Arifin.
Polisi menangkap RDA, anak penyanyi dangdut Imam S Arifin (almarhum), terkait kasus penggelapan sepeda motor. Begini modus RDA menggasak motor korban.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap RDA, anak Imam S Arifin (almarhum), dan hasilnya dinyatakan positif narkoba.
Mantan istri almarhum Imam S Arifin, Nana Mardiana, mengungkapkan keinginan terakhir mendiang sebelum meninggal. Rupanya almarhum ingin jadi wali nikah anaknya.
Sebelum pulang dan meninggal di Sumenep, Imam S Arifin sempat menitipkan pesan ke anak-anaknya. Apa pesan tersebut?
Jenazah Imam S Arifin dimakamkan pada Sabtu (18/12) di pemakaman umum Beringin di Desa Kalianget Timur, Sumenep. Prosesi pemakaman berlangsung haru.
Jenazah Imam S Arifin dimakamkan di kampung halamannya di Sumenep. Nana Mardiana, mantan istri Imam sempat pingsan saat mengikuti pemakaman mantan suaminya.
Jenazah Imam S Arifin dimakamkan. Jenazah almarhum dimakamkan di tempat pemakaman umum Beringin di Desa Kalianget Timur, Sumenep.
Jenazah Imam S Arifin dimakamkan. Jenazah almarhum dimakamkan di tempat pemakaman umum Beringin di Desa Kalianget Timur, Sumenep.