
ILR Sebut 11 Caleg Langgar Pemilu, PAN: Itu Buatan LSM, Bukan Bawaslu
ILR merilis 11 caleg PAN dinyatakan melanggar Pemilu 2019, namun PAN meyakini bahwa partainya telah mengikuti semua peraturan Pemilu.
ILR merilis 11 caleg PAN dinyatakan melanggar Pemilu 2019, namun PAN meyakini bahwa partainya telah mengikuti semua peraturan Pemilu.
Gerindra mempertanyakan hasil penelitian ILR yang menyebutkan 19 caleg partainya melanggar Pemilu 2019.
ILR menilai 73 persen putusan MK sepanjang MK berdiri yaitu kurun 2003-2018 dipatuhi. Hal itu merupakan hasil penelitian ILR terbaru.
Sebagian besar putusan MK telah dilaksanakan, namun ada juga yang belum. Oleh sebab itu, perlu didorong strategi agar putusan MK lebih implementatif.
ILR menyebut indeks itu berarti penerapan prinsip-prinsip negara hukum yang dilakukan pemerintah dinilai cukup.