
Ilegal Fishing, Kapal Vietnam Ditangkap di Perairan Anambas
Komando Armada I menangkap kapal berbendera Vietnam di perairan Anambas, Kepulauan Riau. Kapal diduga menangkap ikan secara ilegal dan tidak memiliki dokumen.
Komando Armada I menangkap kapal berbendera Vietnam di perairan Anambas, Kepulauan Riau. Kapal diduga menangkap ikan secara ilegal dan tidak memiliki dokumen.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memaparkan sejumlah ancaman yang bakal merusak laut Indonesia, salah satunya pencuri ikan
Tindakan Susi Pudjiastuti dalam memberantas tindakan Illegal Unregulated and Unreported (IUU) fishing telah cukup berhasil. Lalu apa selanjutnya?
Setelah menempuh sekitar 2 hari perjalanan, sebanyak 695 nelayan Vietnam dipulangkan dari Indonesia karena terlibat pencurian ikan ilegal tiba di Vietnam.
Menghadiri Konferensi Kelautan PBB atau UN Ocean Conference, Menteri Kelautan, Susi Pudjiastuti menyerukan perlawanan terhadap pencurian ikan atau IUU Fishing.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku masih memiliki setumpuk Pekerjaan Rumah (PR) yang harus segera diselesaikan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti awali tugasnya dengan memberantas ilegal fishing. Sekarang dampaknya adalah kenaikan stok ikan.
KKP mencatat jumlah penangkapan kapal pencuri asing yang beroperasi di perairan Indonesia selama tahun 2017 mencapai 106 unit.
Indonesia menegaskan perlu komitmen global untuk mengatasi kejahatan perikanan dengan tindakan nyata.
Tiga kapal berbendera Malaysia dan satu kapal berbendera Vietnam ini diduga melakukan penangkapan tanpa izin