
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, KKP Ringkus Kapal Pencuri Ikan di Natuna
Penangkapan tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran hingga petugas harus memberi tembakan peringatan.
Penangkapan tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran hingga petugas harus memberi tembakan peringatan.
Kedua KIA tersebut yang diawaki oleh awak kapal berkebangsaan Thailand yang ditangkap di Perairan ZEEI Selat Malaka oleh KP HIU 12, pada Februari 2019 lalu.
Menurut Trenggono, praktik illegal fishing merupakan persoalan global. Oleh karena itu, setiap negara harus bersuara dan menunjukkan langkah konkritnya.
Bakamla menyebut wilayah Selat Malaka dan Laut Natuna Utara masih rawan illegal, unreported, and unregulated (IUU).
Bakamla RI menangkap kapal ikan asing asal Vietnam di perairan Natuna Utara. Kapal ikan tersebut dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal.
Kapal Vietnam tersebut melakukan upaya perlawanan dengan manuver berbahaya dan menabrakkan kapal mereka dengan KP. Orca 03 milik KKP
Modus operandi yang perlu diwaspadai adalah para pelaku ilegal fishing berupaya memanfaatkan kelengahan di tengah upaya untuk memerangi penyebaran COVID-19.
Kelima KIA yang diproses hukum di Pangkalan PSDKP Batam tersebut adalah KG 94376 TS, KG 95786 TS, KG 94654 TS, PAF 4837, dan PAF 4696.
Kapal berbendera Malaysia dengan nama KM. PKFB 422 ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 04 ketika melakukan penangkapan ikan di WPP-NRI 571-Selat Malaka.
Selain water cannon untuk kapal pengawas, PT Pindad juga menawarkan alutsista lain untuk menjaga laut dari illegal fishing yaitu tank boat.