
KPU akan Fasilitasi Iklan Kampanye di Media Cetak, TV, dan Radio
KPU akan memfasilitasi iklan kampanye bagi peserta Pemilu 2019. KPU mengatakan pihaknya akan memfasilitasi di media cetak, TV, dan radio.
KPU akan memfasilitasi iklan kampanye bagi peserta Pemilu 2019. KPU mengatakan pihaknya akan memfasilitasi di media cetak, TV, dan radio.
Bawaslu mengatakan terdapat perbedaan pendapat dalam pengambilan putusan tersebut.
Direktur Hukum TKN Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan selesai diperiksa. Apa saja yang dijelaskan ke TKN ke Bawaslu terkait iklan di koran?
Bawaslu memanggi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo- Ma'ruf Amin. Pemangilan ini terkait iklan nomor rekening Jokowi-Ma'ruf disalah satu media cetak
Bawaslu mengatakan iklan rekening dana kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin di koran beberapa waktu lalu berpotensi melanggar aturan kampanye. PSI memberikan pembelaan.
KPU mengatakan pemasangan iklan nomor rekening sumbangan untuk Jokowi-Ma'ruf di media cetak beberapa waktu lalu semestinya belum diperbolehkan. Timses membela.
"Kalau nggak ada gambar Pak Jokowi, emangnya harus pakai masker? Harus pakai tutup?" kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
KPU mengingatkan peserta pemilu, baik parpol dan capres-cawapres, terkait jadwal iklan kampanye di media massa. KPU meminta seluruh peserta pemilu ikuti aturan.
Timses menegaskan tidak ada maksud kampanye dalam iklan nomor rekening Jokowi-Ma'ruf Amin di koran.
Terdapat iklan yang menampilkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di salah satu media cetak. KPU menyerahkan kepada Bawaslu jika ada pelanggaran Pemilu 2019.